KADER PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
Nama Lembaga | : | KADER PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA |
---|---|---|
Singkatan | : | KPMD |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | KEPUTUSAN KEPALA DESA KEDALON NOMOR : 411.31 / 7 TAHUN 2022 |
Alamat Kantor | : | DESA KEDALON RT 4 RW 2 KECAMATAN BATANGAN KABUPATEN PATI PROVINSI JAWA TENGAH |
Profil KPMD
KPMD adalah anggota masyarakat Desa yang memiliki Pengetahuan, Kemauan dan Kemampuan untuk menggerakan masyarakat berpartisipasi dalam pemberdayaan masyarakat dan pembangunan partisipatif, terdiri dari 5 orang, deangan satu orang sebagai koordinator dan harus ada keterwakilan perempuan
Visi & Misi KPMD
Mempercepat perubahan, sebagai perantara, pendidik, perencana, pemecah masalah dan pelaksana teknis di Desa
Tugas Pokok & Fungsi KPMD
Menggerakan dan memotivasi masyarakat dan membantu identifikasi masalah dan kebutuhan masyarakat
Pengidentifikasian masalah, kebutuhan dan sumber daya pembangunan
Kepengurusan KPMD
Nama | Jabatan | Pendidikan |
---|---|---|
1. SUTRISNO 2. DIDIK PURNOMO 3. MAHMUDI 4. NUR ASIH 5. SRI MINING | KOODINATOR KPMD KPMD TEKNIK ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA | SMA SMA SMA S-1 SMA |