DESA KEDALON GELAR MUSYAWARAH DESA PERUBAHAN APBDES TAHUN 2020 DAN PENYUSUNAN RKPDES TAHUN 2021

  • Jul 24, 2020
  • kedalon
  • BERITA, PEMERINTAHAN, KEGIATAN

Kedalon, Jum'at 24 Juli 2020 Pemerintah Desa Kedalon Kecamaatan Batangan Kabupaten Pati menggelar Musyawarah Desa ( Musdes ) Perubahan APBDes tahun 2020, Perubahan Khusus BLT DD tahun 2020 dan Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa ( RKPDes ) tahun 2021 di kantor Balai Desa Kedalon, acara tersebut untuk menjaring usulan dan aspirasi masyarakat maupun masukan dari  masyarakat Desa Kedalon yang nantinya akan dimasukan rancangan Rencana Kerja Pembangunan Pemerintah Desa tahun 2021. Dalam rangka Penyusunan RKPDes 2021 ada kegiatan pembangunan di tahun 2020  ini yang tertunda yang dananya dialihkan untuk penanganan wabah virus corona atau covid 19 maka akan diprioritaskan di tahun 2021. Musyawarah  tersebut dihadiri oleh Bapak Kepala Desa Kedalon, Bapak Camat Batangan, Kaposek Batangan, Koramil Batangan, Kasi Pemerintahan Kecamatan Batangan, Kasi PMD Kecamatan Batangan, Perangkat Desa Kedalon, Babinsa Desa Kedalon, Bhabinkhamtibmas Desa Kedalon, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, BPD, LPMD, Ketua RT, Ketua RW, Karang Taruna, PKK, KPMD dan Tokoh Masyarakat lainnya. Dalam Musyawarah tersebut dilakukan beberapa pembahasan diantaranya tim Penyusun RKPDes tahun 2021 dan tim Verifikasi Rencana Kegiatan ( RKP ) tahun 2021 serta pengajuan usulan dari masyarakat yang di bawa oleh tokoh  - tokoh masyarakat dan juga sosialisasi tentang kewenangan Pemerintah Desa dalam mekanisme penyusunan RKPDes mau pun penyusunan anggaran Desa serta kegiatan Pemerintah Desa Lainnya kepada peserta Musdes agar dapat dipahami. Dalam sambutannya Bapak Camat Batangan Subono SH.MM menyampaikan bahwa perubahan ABPDes tahun 2020 tentang pengalihan anggaran pembangunan adalah guna menyikapi wabah virus corona atau covid 19 dan BLT DD ada perpanjangan sampai dengan tiga bulan kedepan sebesar Rp 300.000,- per bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) itu sudah final aturan dari Pemerintah Pusat dan harus dijalankan, dalam penyusunan RKPDes Bapak Camat Batangan berpesan agar usulan pembangunan sesuai dengan prioritas supaya kebermanfaatan bagi masyarakat dapat segera dirasakan. Dari semua hasil Musyawarah Desa nantinya akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa Kedalon baik perubahan APBDes , perubahan BLT DD dan juga tentang penyusunan RKPDes yang akan dibawa dalam rapat penyusunan RKPDes yang melibatkan tim Penyusun RKP, tim Verifikasi RKP, BPD dan Pemerintah Desa Kedalon, dengan rapat Musdes tersebut diharapkan dapat menjadi sarana bagi  masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan usulan kepada Pemerintah Desa, sehingga kegiatan pembangunan dapat sesuai dengan aturan dan kebutuhan masyarakat.