MONITORING DAN EVALUASI BUMDES PANCA DAYA MANDIRI DESA KEDALON

  • Jun 14, 2021
  • kedalon

kedalon-batangan.desa.id - Dalam rangka pengembangan program pengembangan lembaga ekonomi Pedesaan di Kabupaten Pati, Tim Dispermades Kabupaten Pati bersama Tim Kecamatan Batangan melakukan monitoring, evaluasi dan pendampingan Bumdes di Desa Kedalon Kecamatan Batangan Kabupaten Pati pada Hari Senin tanggal 14 Juni 2021 bertempat di Balai Desa Kedalon yang dihadiri Kepala Desa Kedalon, Perangkat Desa, Ketua BPD dan Pengurus BUMDes Panca Daya Mandiri.

Badan Usaha Milik Desa atau yang sering disebut BUMDes merupakan salah satu kelembagaan ekonomi di desa yang saat ini sedang gencar-gencarnya dikembangkan di desa. Sesuai dengan UU No 6 tahun 2014 pasal 87 ayat 3 bahwa BUM Desa dibentuk dengan peraturan desa, hal ini memberikan kesempatan yang sangat luas bagi desa untuk membentuk badan usaha. Perkembangan pembentukan BUMDes di Jawa Tengah menunjukkan progres yang luar biasa. Hal ini karena Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten telah terus menerus mengupayakan untuk mendorong agar semua desa mendirikan dan membentuk badan usaha. Sehingga BUMDes nantinya akan tumbuh dan berkembang ke arah yang sejalan dengan semangat berprofit dan beroperasional secara ideologis sehingga benar-benar mendatangkan benefit sebagaimana karakter yang harus ada di BUMDes.

Meskipun BUMDes Panca Daya Mandiri Desa Kedalon belum berjalan maksimal namun kedepannya diharapkan dapat mempunyai fungsi sosial yaitu untuk kesejahteraan masyarakat desa dengan menggerakkan potensi ekonomi lokal desa. Sehingga BUMDes dapat lebih mandiri dalam menggerakan perekonomian Desa Kedalon. ( Tim SID Desa Kedalon )

[caption id="attachment_2456" align="aligncenter" width="766"] Tim Dispermades bersama Tim Kecamatan Batangan melakukan monitoring BUMDes Panca Daya Mandiri Kedalon[/caption]   [caption id="attachment_2457" align="aligncenter" width="763"] Pengurus BUMDes Panca Mandiri Kedalon mendapatkan Pengarahan Dari Tim Dispermades[/caption]