PROTOKOL KESEHATAN WAJIB DITERAPKAN DI DESA KEDALON

  • Jan 07, 2021
  • kedalon
  • BERITA, KEGIATAN

Kedalon 7/1/2021, Sesuai dengan peraturan Pemerintah yang harus menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi covid 19, Pemerintah Desa Kedalon Kecamatan Batangan Kabupaten Pati melalui gugus tugas covid 19 tingkat Desa selalu memantau setiap kegiatan di tengah - tengah masyarakat untuk mencegah penyebaran covid 19. Seperti hari ini Kamis 7 Januari 2021 tim gugus tugas covid 19 Desa Kedalon bersama Bhabinkhamtibmas dan Babinsa melaksanakan pemantauan sekaligus penjagaan di acara hajatan warga yang berada di dukuh tulis rt 1 rw 2 sehingga kegiatan tersebut benar - benar berjalan dengan baik dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Bapak Kepala Desa Kedalon Supriyanto, Pemerintah Desa Kedalon tidak melarang apa pun kegiatan warga di tengah pandemi covid 19 ini termasuk hajatan, setiap warga yang akan mengadakan kegiatan apapun termasuk hajatan harus berkoordinasi dengan gugus tugas covid 19 tingkat desa dan gugus tugas covid 19 tingkat Kecamatan dan akan dijelaskan aturan - aturan yang harus di patuhi dalam setiap kegiatan sehingga terjadi koordinasi yang baik dalam mencegah penyebaran covid 19 sedini mungkin, penjelasannya kepada Tim SID Desa Kedalon. [caption id="attachment_2096" align="alignnone" width="797"] Bhabinkhamtibmas bersama Babinsa mengarahkan protokol kesehatan[/caption]