RAPAT PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA CALON ANGGOTA BPD PERIODE TAHUN 2020 - 2026

  • Feb 05, 2020
  • kedalon
  • BERITA, KEGIATAN

Kedalon, Hari ini Rabu 5 februari 2020 Panitia Pemilihan Anggota BPD Desa Kedalon telah melakukan berbagai tahapan dalam rangka untuk memilih Anggota BPD periode tahun 2020 - 2026, menjalankan Peraturan Bupati Pati nomor 55 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati nomor 8 tahun 2014 tentang Badan Permusyawaratan Desa dan Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa nomor : 141.2/07/XII/2019 tertanggal 26 Desember 2019, melaksanakan Pemilihan calon Anggota BPD Desa Kedalon dengan cara Mekanisme Musyawarah Perwakilan. 9 ( Sembilan ) Anggota BPD ( Badan Permusyawaratan Desa ) dipilih secara Musyawarah Perwakilan terdiri dari 4 Dapil / Wilayah Pemilihan yaitu Dapil / Wilayah I meliputi Rw 01 dengan kuota 3 Anggota BPD Calonnya 6 orang, Dapil / Wilayah II Meliputi Rw 02 dengan kuota 2 Anggota BPD Calonnya 4 orang, Dapil III meliputi Rw 03 dengan kuota 1 Anggota BPD Calonnya 2 orang, Dapil / Wilayah IV meliputi Rw 04 dengan kuota 3 Anggota BPD Calonnya 3 orang, sejak dibukanya pendaftaran Calon Anggota BPD mulai tanggal 18 januari 2020 sampai dengan tanggal 23 januari 2020 yang lalu semua Dapil / Wilayah sudah terisi pendaftar calon BPD yang berjumlah 15 orang. Daftar Pemilih Tetap yang telah disahkan bedasarkan Berita Acara nomor 06 / PAN / 2020 berjumlah 73 orang yang terdiri dari masing - masing Dapil / Wilayah yaitu, Dapil / Wilayah I ( 19 orang ), Dapil / Wilayah II ( 19 orang ), Dapil / Wilayah III ( 11 orang ), Dapil / Wilayah IV ( 24 orang ). Pelaksanaan Pemungutan Suara dilaksanakan di Aula Balai Desa Kedalon hari ini dikhususkan untuk Dapil / Wilayah I, Dapil / Wilayah II dan Dapil / Wilayah III sementara untuk Dapil / Wilayah IV tinggal melaksanakan Musyawarah Mufakat, untuk Dapil / Wilayah yang melaksanakan pemungutan suara dengan perolehan suara sebagai berikut : Dapil / Wilayah I : 1. Imam Sofi'i ( 5 suara ), 2. Sutrisno ( 5 suara ), 3. Fadilatus Sobri ( 0 ), 4. Muhammad Aniq Maksum ( 3 suara ), 5. Aris Wibowo ( 6 suara) dan 6. Sutrisno ( 0 ). dan yang menjadi Anggota BPD terpilih dari Dapil / Wilayah I adalah nomor urut 5 Aris Wibowo, nomor urut 1 Imam Sofi'i dan nomor urut 2 Sutrisno. Dapil / Wilayah II : 1, Ahmad Nyandri Yanto ( 5 suara ), 2. Sunarto ( 0 ),3.  Mustari ( 5 suara ),4.  Juniatul Ana Nurlita ( 6 suara ) karena suara calon yang sama maka untuk Dapil / Wilayah II dilaksanakan pemilihan ulang untuk calon nomor 1 dan 3 dengan peolehan suara sebagai berikut nomor 1. Ahmad Nyandri ( 5 suara ), dan nomor 3. Mustari ( 11 suara ) dan yang menjadi Anggota BPD terpilh dari Dapil / Wilayah II adalah nomor urut 4 Juniatul Ana Nurlita dan nomor urut 3 Mustari. Dapil / Wilayah III : 1. Mulyono ( 6 suara ) dan 2. Mahmudi ( 4 suara ) dan yang menjadi Anggota terpilih dari Dapil / Wilayah III adalah nomor urut 1 Mulyono. Dan pemilih dari Dapil / Wilayah IV semua pemilih yang hadir menyetujui Calon Anggota BPD yaitu : 1. Amin Aulawi, 2. Nyamani dan 3. Bambang Sukamto untuk ditetapkan menjadi Anggota BPD terpilih dari Dapil / Wilayah IV. Kemudian oleh Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Kedalon membuatkan Berita Acara pelaksanaan pemilihan suara dengan menetapkan 9 ( sembilan ) Anggota BPD sesuai kesepakatan dan hasil pemungutan suara diserahkan kepada Bapak Kepala Desa Kedalon yang selanjutnya diteruskan kepada Bapak Camat Batangan untuk dilantik di Kecamatan Batangan.